Batam, IDN Times - Papan bunga ucapan dukungan dari pihak keluarga para tersangka yang terjerat kasus kerusuhan aksi unjuk rasa solidaritas Rempang dicuri Orang Tidak Dikenal (OTK). Digantikan dengan papan bunga berisi kata-kata ancaman.
Sebanyak 14 papan bunga yang berisi pesan dukungan oleh pihak keluarga para tersangka kasus kerusuhan aksi solidaritas Rempang dicuri OTK.
Papan bunga yang terpasang di sepanjang jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Batam ini dipasang oleh pihak keluarga tersangka untuk memberi dukungan kepada para tersangka atas agenda putusan praperadilan yang akan diputus pada 6 November 2023 siang.
Direktur LBH Mawar Saron Batam yang juga termasuk dalam tim Advokasi Nasional untuk Rempang, Mangara Sijabat sangat menyayangkan aksi pencurian itu.
"Kita binggung juga kenapa papan bunga tersebut bisa hilang, karena isi papan bunga tersebut hanya ucapan dukungan dari pihak keluarga agar perkara praperadilan diadili secara adil," kata Mangara di PN Batam, Senin (6/11/2023).