Medan, IDN Times- Satu orang narapidana di Sumatra Utara (Sumut) memperoleh remisi khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili. Narapidana yang memperoleh remisi tersebut adalah Yeep Bee Lun Bin Yeap Cho Acoi yang beragama Konghucu.
Kasi Registrasi Lapas Klas I Medan, Raymond Rumahorbo mengatakan remisi itu diberikan kepada warga binaan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
"Pemberian remisi khusus Imlek pada warga binaan kami sebanyak satu orang, merupakan WNA asal Malaysia yang terjerat kasus narkotika. Penyerahan remisi dilakukan di Vihara Sasana yang terletak di areal Lapas Medan," kata Raymond, Minggu (22/1/2023).
