Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Roy alias Ucok saat dijemput personel Polda Aceh di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Kamis (16/7/2020). (Istimewa)

Medan, IDN Times - Sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ada saja cara narapidana (Napi) untuk mendapatkan uang. Alhasil harus kembali berurusan dengan polisi.

Seperti yang dilakukan Napi Lapas Tanjung Gusta, Medan bernama Roy Alias Ucok. Dia nekat menyamar menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta. Tujuannya untuk menipu dan mendapatkan uang.

1. Roy nekat pakai identitas pejabat Polda Aceh untuk menipu pengusaha

Foto hanya ilustrasi (IDN TImes/Paulus Risang)

Dengan berbekal aplikasi percakapan Whatsapp,  pelaku nekat melakukan penipuan. Dia menggunakan foto Margiyanta di akun Whatsapp miliknya.

Dia kemudian mengirim pesan permintaan uang kepada pengusaha di Aceh. Sejumlah uang pun sudah ditransfer kepada pelaku.

“Dia melakukan penipuan terhadap salah satu pihak hotel di Aceh,” kata Aipda Andika, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (17/7/2020).

2. Pelaku langsung dibawa ke Aceh untuk pengembangan kasus

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Polisi Aceh menjemput Margiyanta ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis 16 Juli 2020. Polisi mengembangkan kasus itu.

Polisi juga menyita handphone pelaku. Pelaku diketahui merupakan napi kasus narkotika.

3. Pihak Lapas selidiki asal muasal HP pelaku

Ilustrasi penjara (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Medan masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal handphone. Lantaran tidak ada napi yang boleh memiliki HP di dalam Lapas.

“HP kan memang dilarang. Kami akan menyelidiki, kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk,” kata Tiwa Sembiring, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta.

Editorial Team