Mendikbudristek, Nadiem Makarim (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Di sela pertemuan Naffa dengan Rektorat USU, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2024.
Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pembatalan ini pun dilakukan setelah ramai protes kenaikan UKT di Indonesia. Protes itu dilakukan dengan unjuk rasa mahasiswa.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
“Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata dia.
Menurut Nadiem, harus ada asas keadilan dan kewajiban bagi semua pihak terkait biaya UKT.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya, yang telah memberikan berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan," ucap dia.
"Untuk detailnya seperti apa kebijkannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu dekat," imbuh Nadiem.