MUI Langkat Laporkan Konten Wanita Imami Salat Pria ke Polisi

Langkat, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmad Dian mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Langkat, Senin (3/7/2023). Dia datang untuk membuat pengaduan soal viralnya konten wanita jadi imam pria di YouTube yang dirilis Padepokan Sendang Sejagat di Langkat.
Zulkifli didampingi Ustaz Mansyur ke Polres Langkat, juga untuk melakukan konseling terkait viralnya video konten soal Pesantren Al Kafiyah. Mereka diterima Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin, Kanit III Sat Intelkam Ipda Widayat, dan beberapa personel satuan fungsi lainnya.
1. Isi konten yang viral dinilai sudah menyimpang dari ajaran agama Islam
Ketua MUI Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmad Dian mengatakan, keinginan pihaknya (MUI Kabupaten Langkat) untuk melaporkan masalah video atau konten "Pesantren Al Kafiyah" yang sudah viral di masyarakat luas, karena isinya diduga sudah mengajarkan hal yang menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Awalnya pihak MUI Kabupaten juga sudah melakukan upaya atau kordinasi dengan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral. Setelah mendapat hasil laporannya, dilakukan pertemuan oleh pihak terkait di Kantor MUI Langkat dengan menghadirkan langsung pihak Padepokan Sendang Sejagat untuk klarifikasi video tersebut.
Pihak MUI sangat menyayangkan dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Langkat.