Tanjungbalai, IDN Times - Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara mendekam di penjara karena diduga merudapaksa anak di bawah umur. Dia merudapaksa dara berusia 14 tahun.
Pelaku berinisial UM, 38 tahun . Sementara korbannya berstatus pelajar. Berikut kronologisnya: