Menteri P2MI akan Bentuk Satgas Khusus Tangani Pekerja Migran Ilegal

Batam, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa kementerian P2MI telah ditingkatkan statusnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 165 tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dan memperbaiki pengelolaan layanan pekerja migran di Indonesia.
Selain itu, dirinya juga menyoroti peningkatan layanan bagi pekerja migran Indonesia, penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang, serta pentingnya prosedur yang sesuai untuk melindungi pekerja migran.
"Kami ingin memastikan pelayanan kepada pekerja migran dilakukan secara terpadu melalui lembaga satu atap. Dengan begitu, calon pekerja migran tidak perlu berkeliling ke berbagai instansi, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya," kata Abdul Kadir Karding di Kota Batam, Sabtu (7/12/2024).
1. Pentingnya keberangkatan PMI sesuai prosedur

Karding menjelaskan, pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri harus mengikuti prosedur resmi. Ia mengingatkan bahaya jika pekerja migran diberangkatkan secara non-prosedural.
"Jika tidak melalui prosedur yang benar, kita tidak tahu mereka bekerja di mana dan untuk siapa. Negara juga tidak bisa hadir memberikan perlindungan," ujarnya.
2. Tingginya angka penindakan kasus TPPO di Batam

Dalam kunjungannya, Karding juga mengapresiasi kerja Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri bersama stakeholder yang telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 21 tersangka dalam waktu singkat.
"Modus sindikat ini canggih, mereka memanfaatkan internet dan sistem kerja yang rapi. Kami tidak menangkap korban, tetapi menyasar sindikat di belakangnya agar dihukum sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
3. Langkah strategis pemberantasan TPPO

Tidak hanya itu, Menteri P2MI ini juga menyoroti pentingnya langkah strategis dalam memberantas TPPO, dan meningkatkan intensitas pencegahan.
Karding mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan mandat untuk fokus memberantas perdagangan orang dan human trafficking di Indonesia.
"Kami akan terus mendorong upaya ini, dengan intensitas yang lebih tinggi," tegas Karding.
Selain itu, untuk menangani pekerja migran non-prosedural, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Menkopolhukam. Ia juga berencana membentuk satuan tugas khusus untuk isu ini.
Terakhir, Kementerian P2MI juga memberikan perhatian pada korban yang sering kali ditipu dengan janji pekerjaan yang tidak sesuai kenyataan. "Jika tidak dicegah, masalah ini akan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan di Indonesia," tutupnya.