Massa Aksi Geruduk Kantor KPU Medan, Minta PSU di Semua TPS

Medan, IDN Times - Dua hari pasca Pilkada 2024 berlangsung, kantor KPU kota Medan digeruduk ratusan massa yang menamai diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Mendukung Pilkada Jujur Kota Medan, Jumat (29/11/2024). Kedatangan mereka disertai amarah dan tuntutan agar Pilkada di Kota Medan harus diulang.
Massa mengatakan bukan tanpa sebab mereka meminta KPU Kota Medan menyelenggarakan pemungutan suara ulang. Yang menjadi dasar mencuatnya tuntutan itu ialah banyak TPS yang terdampak banjir, sehingga partisipasi pemilih rendah.
1. Massa aksi tak puas dengan keputusan KPU Medan terkait 54 TPS mengadakan PSU

Arifin mewakili massa aksi menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor KPU. Mereka ingin KPU Kota Medan membuat pemungutan suara ulang.
"Dalam tuntutan kami agar KPU sebagai penyelenggara Pilkada mengulang pemilihan. Dengan berbagai kejadian di lapangan, salah satunya turun hujan dengan intensitas tinggi sehingga membuat masyarakat enggan atau bermalasan datang ke TPS. Itu yang jadi alasan," kata Arifin, Jumat (29/11/2024) sore.
Sebelumnya KPU kota Medan juga telah mengumumkan bahwa akan ada dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 54 TPS sekota Medan dan 7 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan. Tapi Arifin dan massa aksi tidak puas dengan keputusan itu yang bagi mereka terlalu sedikit.
"Kita meminta seluruh TPS (melaksanakan PSU). Yang membuat kami tadi menolak pernyataan KPU, itu cuma 54 TPS yang mau diulang sekota Medan dan 7 TPS melakukan pemungutan suara susulan. Itu sangat di luar harapan kami. Menurut kami itu tidak sesuai, sedangkan 1 kecamatan saja ada ratusan TPS," beber Arifin.
2. Massa aksi menilai banjir Medan membuat partisipasi Pilkada sedikit

Alasan kuat mengapa massa aksi meminta seluruh TPS harus mengadakan PSU ialah karena banyak TPS di Kota Medan yang tetap melaksanakan pemungutan suara meskipun banjir, ada pula yang memutuskan memindahkan TPS tanpa memberitahukan ke masyarakat sekitar.
"Di mana anggaran Komisi Pemilihan Umun yang selama ini digemborkan sosialisasi pemilihan? Belasan juta pertitik. Kenapa efek pemilihan yang datang ke lokasi itu sedikit? Jadi kita menuntut kinerja KPU lebih giat dan profesional lagi, jangan beralasan turunnya hujan. Itu omong kosong bagi kami," kata Arifin berapi-api.
Massa aksi memberi ultimatum jika KPU Kota Medan tidak menunaikan kemauan mereka, massa aksi kemungkinan akan terus menyampaikan aspirasi ini ke penyelenggara.
"Mereka menunggu hasil perhitungan. Atas perhitungan suara itu apalagi quick count, bagi kami tak percaya sama sekali. Kita apresiasi KPU karena mereka membantah dan tidak mengaminkan hitungan cepat itu," pungkasnya.
3. Akan disesuaikan dengan peraturan yang ada

Sementara itu Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa membenarkan bahwa beberapa kecamatan di kota Medan dilanda banjir yang cukup tinggi, bahkan ada yang sedada orang dewasa. Sehingga KPU Kota Medan mengambil sikap dengan melakukan PSU untuk 54 TPS saja.
"Akibat banjir yang terjadi pada saat hari pencoblosan banyak TPS yang tidak dapat dibuka dan warga tak bisa melakukan pemilihan serta tak ada pemungutan suara di lokasi TPS yang dilanda banjir. Oleh karena itu KPU Kota Medan mengidentifikasi lokasi TPS yang dilanda banjir, yang tidak sama sekali dilakukan pemungutan suara. Ada 54 TPS sekota Medan yang betul-betul tak bisa dilakukan pemungutan suara, tersebar di 5 kecamatan. Dan ada 7 lokasi TPS yang masuk dalam kategori pemungutan suara lanjutan," ujar Mutia.
Di mana di 7 TPS ini disebutnya sudah dibuka dan ada sebagiab warga yang melakukan pemilihan, namun tidak dapat dilanjutkan hingga tuntas sampai pukul 13.00. TPS harus ditutup secepatnta karena dilanda banjir.
"Oleh karena itu KPU melakukan penetapan terhadap lokasi atau titik TPS dilanda banjir dan bencana 54 untuk TPS susulan dan 7 untuk pemungutan suara lanjutan. Ditetapkan melalui surat keputusan ketua KPU Kota Medan Nomor 2062 tahun 2024," beber Mutia.
Terkait dengan massa aksi yang berbondong berunjuk rasa di depan kantornya, Mutia membenarkan bahwa mereka menginginkan adanya pemungutan suara ulang.
"Karena mereka menggunakan data PMI mengingat jumlah lokasi di kota Medan banyak dilanda banjir, ada 9 kecamatan. Menurut mereka partisipasi masyarakat masih rendah. Kami mendengarkan dan menampung aspirasi dari Aliansi Koalisi Pilkada Jujur. Dan kami akan melihat lagi bagaimana aspirasi itu akan tertampung. Tentunya akan kami bicarakan dan proses sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya.

















