Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Coki Aritonang (tengah) didampingi para pengacaranya usai melaporkan Gubernur Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Dengan percaya diri penuh Khairuddin Aritonang alias Coki mendatangi Polda Sumatra Utara, Senin (3/1/2022). Coki membuat laporan ke Polda Sumut pasca kejadian penjeweran dirinya oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Coki mendapat dukungan dari puluhan pengacara. Saat datang ke Polda, puluhan pengacara itu pun ikut mendampinginya.

1. Coki melaporkan Edy setelah somasi tidak ditanggapi

Dok.IDN Times/istimewa

Coki menempuh jalur hukum karena Edy tidak juga menuruti keinginan Coki. Padahal cukup sederhana. Coki hanya meminta Sang Gubernur meminta maaf kepada dirinya di muka publik. Lantaran Coki sudah menanggung malu karena penjeweran itu.

Pihak Coki juga sudah melayangkan somasi. Namun, somasi itu tidak juga ditanggapi oleh Edy Rahmayadi.

“Sampai dengan hari ini tidak ditanggapi. Sehingga kami membuat laporan ke Polda Sumut,” ujar Teguh Syuhada Lubis, salah satu kuasa hukum Coki.

2. Coki masih buka pintu maaf

Editorial Team

Tonton lebih seru di