Lapangan Sejati Kota Medan (Dok. Istimewa)
Dalam Surat Pernyataan Fisik Tanah, Ahmad Minwal, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menyatakan, Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah dan rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Verberg.
Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, pada Kamis (28/7/2022) lalu, telah diadakan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Bapak Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, di antara sekolah sepak bola dan olah raga lainnya.
"Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh," ucap Pulungan dalam pertemuan itu.