9 remaja ditangkap karena tawuran (dok.Polsek Medan Labuhan)
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, membenarkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di wilayahnya. Dan kini pihaknya telah menangkap 9 pelaku.
"Tawuran terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Aksi tawuran ini menewaskan satu remaja berinisial AP (18) yang ditemukan bersimbah darah di tengah jalan," kata Tohap, Senin (12/5/2025).
Para pelaku yang ditangkap ialah berinisial IR, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Berdasarkan pengakuan, kelompok mereka ialah gabungan geng motor yang terdiri dari Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.
"Begitu menerima informasi, kami bersama personel Dit Samapta langsung turun ke lokasi. Di sana kami melihat sekelompok geng motor konvoi melawan arus. Kami segera lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 pelaku," lanjutnya.