Kronologi Penikaman Hakim Pengadilan Agama Batam, Pelaku Diburu Polisi

Batam, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tindaklanjuti kasus penikaman yang menimpa salah seorang Hakim Pengadilan Agama di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Sekupang, Kota Batam.
"Iya tim sedang lakukan penyelidikan, perkara ditangani Polresta Barelang," kata AKP M. Debby Tri Andrestian, Kamis (6/3/2025).
1. Kronologi penikaman hakim Pengadilan Agama Batam

Juru Bicara Pengadilan Agama Batam, Ajizon mengatakan, seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari menjadi korban penikaman di Perumahan Cipta Garden, RT 1 RW 15, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Pukul 07.15 WIB. Ajizon menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Gusnahari baru keluar dari rumahnya dan akan menuju ke mobilnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.
"Benar, kejadian terjadi pagi tadi ketika Pak Gusnahari (korban) akan berangkat ke kantor. Rumah dinasnya berada di dekat Sekupang, dan kemarin ada warga yang meninggal di sekitar situ, sehingga ia memarkir kendaraan agak jauh, sekitar 100 meter dari rumah," kata Ajizon.
Saat korban hendak membuka pintu mobilnya, seorang pelaku tidak dikenal tiba-tiba menyerangnya dengan senjata tajam.
"Dari keterangan korban, tiba-tiba ada yang menikam saat korban keluar dari rumah, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor," ungkapnya.
2. Alami luka tikaman di bagian tangan kanan

Masih kata Ajizon, akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sepanjang 3 cm di tangan kanan dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB). "Alhamdulillah, saat ini beliau masih dirawat di RSOB. Kami belum mengetahui motif pelaku, tetapi kami mendoakan agar semuanya tetap terlindungi," tambah Ajizon.
Masih kata Ajizon, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sekupang. Polisi masih menyelidiki insiden tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku yang diketahui menggunakan helm untuk menyamarkan identitasnya.
3. Korban telah bertugas di Pengadilan Agama Batam selama dua tahun

Ajizon turut mengungkapkan, korban Gusnahari telah bertugas di Pengadilan Agama Kota Batam sejak Tahun 2022 lalu. Namun, kejadian penikaman ini merupakan insiden pertama yang terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Batam.
"Korban sudah bertugas dua tahun disini (Pengadilan Agama Batam), dan ini insiden pertama yang menimpa hakim di lingkungan Pengadilan Agama Batam," tutupnya.


















