Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Pematang Siantar kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Era Pemerintahan Wali Kota dr Susanti dan Jajaran Pemko Pematang Siantar selama dua kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2021. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 - Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Senin (22/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
