Pematangsiantar, IDN Times - Di tahun 2019, dalam pemenerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional, Kota Siantar mendapat jatah 90 CPNS di 3 formasi. Sebanyak 30 orang dibutuhkan sebagai tenaga pendidik, kesehatan 27 orang serta tenaga teknis sebanyak 30 orang.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor 825 Tahun 2018, Tentang Penetapan Kebutuhan PNS Kota Pematangsiantar Tahun 2019.