Medan, IDN Times- Empat anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/4). Mereka didakwa sudah melakukan korupsi perjalanan dinas.
Para wakil rakyat yang menjadi terdakwa antara lain, Awaluddin Rao, Wakil Ketua DPRD Tapteng; serta 3 anggota DPRD Tapteng, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan.