Konvoi Bawa Parang hingga Arit, Sekelompok Remaja Ditangkap Polisi

Lhokseumawe, IDN Times - Lima remaja ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banda Sakti, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arizal mengatakan, para remaja tersebut ditangkap di kawasan Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
1. Para remaja terlihat konvoi sambil membawa sajam lainnya
Arizal menyampaikan, penangkapan lima remaja itu berawal dari adanya laporan warga yang melihat sekelompok anak berusia belasan tahun tersebut konvoi di Jalan Los Kala sambil membawa senjata tajam (sajam).
“Yang diduga akan digunakan untuk aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal,” kata Arizal, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (23/7/2023).