Lhokseumawe, IDN Times - Lima remaja ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banda Sakti, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arizal mengatakan, para remaja tersebut ditangkap di kawasan Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.