Medan, IDN Times - Ugamo Malim merupakan agama tradisional dari Tanah Batak. Kini, mereka mengatakan lebih percaya diri menjalankan ibadah dan kehidupan sosial pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017. Karena mereka bisa mencantumkan aliran keyakinannya di kolom agama.
Di Kota Medan sendiri, salah satu tempat ibadah Parmalim, sebutan untuk penganut Ugamo Malim berlokasi di Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai. Tempat ibadah mereka dinamakan Bale Parsantian Ginomongan Ni Bale Pasogit Partonggoan.
