Binjai, IDN Times - Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap JHS (45), warga Kecamatan Binjai Langkat, Sumatra Utara. Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JS (41) warga Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang dan AR (41) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara.
"Tersangka diamankan (ditangkap) di daerah hutan Hutaginjang, Samosir, pada Kamis 20 Juli 2003 sekitar pukul 15.00 EIB," kata Waka Polres Kompol Firman D, saat konferensi pers di halaman apel Polres Binjai, Senin (24/7/2023) sore.