Kejati Nyatakan Bekas Dugaan Korupsi PPPK Langkat Sudah Lengkap

Langkat, IDN Times - Kasus dugaan korupsi seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, memasuki tahap baru.
Berkas dugaan kecurangan seleksi tahun anggaran 2023 dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut).
1. Tersangka harus segera ditahan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa hukum ratusan guru honorer mendesak para pengkhianat dunia pendidikan di Kabupaten Langkat ini dan dipublish ke publik.
Dimana, akhir penghujung tahun 2024 tepatnya pada 31 Desember 2024 Polda Sumut melalui Direktorat Kriminal Khusus menyampaikan kepada LBH Medan.
"Berkas tiga tersangka (Kadis Pendidikan Langkat, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan) termasuk berkas kedua kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka juga dinyatakan Lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Irvan Saputra, Kamis (2/1/2025).