Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejar Penjambret Istrinya, Pemotor di Medan Meninggal Kecelakaan

Kota Medan
Kejar Penjambret Istrinya, Pemotor di Medan Meninggal Kecelakaan
Ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Medan, IDN Times – Seorang pemotor Eddy Suwito (61) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Setia Budi, Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (21/3/2024).

Kecelakaan itu terjadi saat dia mengejar dua orang yang menjambretnya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

  1. 1. Korban dijambret saat berkendara

    ilustrasi kecelakaan (pexels.com/ Kei Scampa)
    ilustrasi kecelakaan (pexels.com/ Kei Scampa)

    Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun Sahala mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku berboncengan dengan istrinya di kawasan Setiabudi. Kemudian pelaku Sabarullah (29)  dan Leonardo (29) memepet korban.

    Keduanya lalu menjambret tas sandang yang dipegang Kamisah. “Korban lalu mengejar kedua pelaku dengan motornya,” kata Teddy

  2. 2. Korban diduga tergelincir dan menabrak pembatas jalan

    ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
    ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Korban saat itu bermotor  dari arah Jalan Setia Budi ke arah Titi Bobrok. Dia kemudian melaju dengan kencang.

    “Kemudian tepat di TKP, pengendara motor diduga tergelincir di jalan yang menikung tersebut sehingga ia terjatuh menabrak pembatas jalan," ujar Teddy, Selasa (26/3/2024).

  3. 3. Korban mengalami luka parah

    Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

    Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah, lalu meninggal dunia.

    "Dan istrinya mengalami luka luka dan sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bunda Thamrin," ujarnya.

    Polisi selanjutnya menyelidiki kasus ini dan berdasarkan rekaman CCTV, aksi penjabretan mengarah ke pasar ke dua pelaku.Kemudian dari rangkaian penyelidikan keduanya ditangkap, di Kecamatan Sunggal, Jumat (22/3/2024). Kini keduanya ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More