Pematangsiantar, IDN Times - Pasca kebakaran 12 kios di depan Stasiun KA Siantar, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/12), polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu satu orang tersangka telah ditetapkan sebagai dalang terjadinya kebakaran tersebut.
Polisi memeriksa runtuhahan bangunan rumah yang menjadi asal api muncul. V, salah seorang warga diduga menjadi dalang dan ditetapkan menjadi tersangka.