Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut beberapa tahun lalu. KPK pun datang ke Medan dan kembali memeriksa sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Keterangan resmi KPK menyebut jika mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan (RN), Rabu (3/6).
Dalam dua hari, KPK memeriksa total 23 orang “Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/6).