Kasus Polisi Tendang ODGJ Berakhir Damai, Pelaku Tetap Ditahan

Labuhanbatu, IDN Times – Jagat maya sempat dihebohkan dengan dugaan kasus penganiayaan polisi terhadap seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Seorang polisi berinisial Bripka J menendang perempuan ODGJ berisial EV di Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Teranyar, kasus itu berujung damai. Baik dari pelaku dan keluarga korban memilih saling memaafkan.
1. Bripka J menyesali perbuatannya

Dalam video yang didapat awak media, Bripka J menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada ibu korban, Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J dalam video itu.
Nurhayati juga memaafkan Bripka J. Dia pun meminta maaf karena anaknya sudah membakar motor Bripka J. "Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
2. Meski berdamai, Bripka J tetap ditahan

Meski berujung damai, proses hukum terhadap Bripka J tetap berlanjut. Dia tetap ditahan dalam penempatan khusus (Patsus).
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin.
3. Bripka J diduga marah dan menendang korban karena sepeda motornya dibakar

Kasus ini bermula pada Kamis (6/3/2025) petang. Bripka J dan personel Satuan Lalu Lintas lainnya bertugas di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Bripka J memarkirkan sepeda motornya di dekat pos pengawasan.
"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.
Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar EV yang langsung melarikan diri. Kemudian EV ditangkap warga.
"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.