Langkat, IDN Times - Sudah hampir setahun, tepatnya tanggal 25 Agustus 2020 lalu, mobil Sukirin (55) warga Dusun IX, Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hilang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat sesuai LP/625/XI/2020/SU/LKT tanggal 25 November 2020 lalu.
Meski para tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian, namun para pelaku yakni ZG seorang ASN, DS dan ZK, malah ditangguhkan penahannya. Sementara mobil Toyota Fortuner BK 1688 PE milik Sukirin tak jelas keberadaannya. Sukirin pun mempertanyakan kasusnya.
