Kartu Hijau hingga Merah untuk UNESCO Global Geopark, Apa Sih Artinya?

Medan, IDN Times - Kawasan Danau Toba disertifikasi sebagai Taman Bumi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO Global geopark (UGGp) pada Juli 2020 lalu. Sertifikasi ini memiliki masa berlaku hingga 9 Juli 2024.
Namun pada 2023, UNESCO memberi kartu kuning terhadap Danau Toba. Pemberian kartu kuning ini bukan tanpa alasan. Sejumlah faktor menjadi penyebab kenapa UNESCO memberikan kartu kuning kepada Danau Toba. Di antaranya, pengelolaan yang kurang maksimal oleh Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Kemudian manajemen Geopark yang dinilai kurang representatif, minim aksi, hingga proses koordinasi pengelolaan yang kurang maksimal.
Sejak itu, UNESCO memberikan waktu selama dua tahun, bagi badan pengelola untuk melakukan perbaikan dan penguatan. Sehingga, nantinya UNESCO akan mengembalikan status kartu hijau jika perbaikan berhasil. Namun jika tidak, UNESCO bisa saja memberikan kartu merah.
Lantas, apa saja sih maksud dari kartu – kartu tersebut. Apakah memberikan pengaruh besar terhadap pengembangan Danau Toba besagai kawasan destinasi pariwisata yang sudah dikenal dunia?
UNESCO Global Geopark sendiri merupakan suatu kawasan geografis yang memiliki warisan geologi yang penting secara internasional. Geopark ini dikelola dengan prinsip holistik, termasuk perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.
1. Status kartu hijau; tanda taman bumi memenuhi semua kriteria
Ini adalah tanda bahwa suatu Geopark masih memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO untuk tetap menjadi bagian dari jaringan Global Geopark.
Dengan kartu hijau, status Geopark diperpanjang selama 4 tahun berikutnya.