Zuraida Hanum tersangka pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan Hakim PN Medan, Jamaluddin (1). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Hasil pengungkapan, kata Martuani, pihaknya menangkap tiga orang dan menetapkannya tersangka. Ketiganya berinisial JP, RF dan ZH. Mereka berperan sebagai perencana dan pelaku.
ZH adalah istri kedua Jamaluddin. Sedangkan istri pertama sudah diceraikan sebelum menikahi ZH.
ZH diduga sebagai otak pelaku. Sedangkan JP merupakan eksekutor.
"Pelaku utama berinisial JP. Dia dibantu RF untuk bersama-sama membunuh korban," ujar Martuani.
Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam dan barang-barang milik korban yang diangkat dari TKP. Kemudian barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban diantaranya bad cover, sarung bantal dan sepatu.
"Tuduhan sementara otak pelakunya adalah istri korban. Tapi nanti akan kita dalami lagi untuk istri korban," ungkap Martuani.