Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kakak Adik Kompak Edarkan Uang Palsu di Asahan

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa

Asahan, IDN Times - Dua bersaudara di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menyebarkan uang palsu. Mereka adalah AS (21) dan HM (24), kakak-adik asal Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah kedai. Saat digeledah, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

1. Pelaku ditangkap usai membelanjakan uang palsu di kedai

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri menjelaskan, awal mula kasus ini terungkap ketika polisi menerima informasi tentang seseorang yang menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu untuk membeli barang di sebuah kedai di Kelurahan Siumbut Baru.

"Untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim bersama dengan anggota menuju lokasi dimaksud dan selanjutnya menggeledah terhadap laki-laki dan perempuan," jelas Iptu Syamsul Bahri dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

2. Pelaku sempat membuang uang palsu Rp700 ribu di depan warung

Ilustrasi uang palsu (Foto: IDN Times)
Ilustrasi uang palsu (Foto: IDN Times)

Saat digeledah, petugas tidak hanya menemukan uang yang baru saja digunakan, tapi juga menemukan uang lainnya yang sempat dibuang oleh pelaku perempuan, HM, di pinggir jalan tepat di depan warung.

"Dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang Rp700 ribu yang diduga palsu yang sebelumnya dicampakkan oleh tersangka perempuan HM," ujar Syamsul.

Diduga, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti agar tidak terendus saat pemeriksaan berlangsung.

3. Polisi selidiki sumber produksi uang palsu

ilustrasi uang palsu (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi uang palsu (pexels.com/cottonbro studio)

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Kota Kisaran. Polisi juga masih menelusuri asal-usul uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembuatan atau penyebaran uang palsu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk proses selanjutnya," kata Syamsul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us