Medan, IDN Times - Gabungan jurnalis kota Medan berbondong-bondong geruduk DPRD Sumut, Selasa (21/05/2024). Aksi ini menggaungkan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang belakangan ini memantik atensi publik karena dinilai masih banyak kecacatan.
Gabungan jurnalis yang terhimpun dalam massa aksi di antaranya adalah dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan lain-lain. Mereka ingin draft RUU Penyiaran tak dibahas oleh DPR RI karena dinilai mengancam kebebasan pers.
Mereka membawa berbagai kertas protes.Antara lain "Jangan Mau Dibungkam", kemudian ada "Pemerintah takut diinvestigasi" dan lainnya.
