Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Daftar 46 caleg mantan napi kasus korupsi yang dirilis oleh ICW) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Sesuai janjinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan nama-nama calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Pada debat Capres-Cawapres pertama 17 Januari lalu, Joko 'Jokowi' Widodo sempat menyinggung bahwa Gerindra adalah partai yang mengusung eks napi korupsi paling banyak. Kata Jokowi data tersebut diperoleh dari ICW.

Berdasarkan data yang dirilis KPU RI, Kamis (29/1) malam, ternyata benar bahwa Gerindra pengusung caleg eks napi korupsi terbanyak, yakni enam orang.

Namun fakta lainnya, ternyata partai Jokowi, PDI Perjuangan juga ada mengusung caleg eks Napi Korupsi sebanyak satu orang.

Yuk simak datanya:

1. Hanya tiga partai yang tidak usung Caleg eks napi korupsi

(Diskusi indeks persepsi korupsi di gedung KPK) www.instagram.com/@tiindonesia

KPU membeberkan hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.

Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.

Hanya PKB, PPP, dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.

2. Berikut daftar parpol yang mengusung caleg mantan narapidana korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di