Medan, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan pada Kamis (22/10/2020).
Bahwa perjanjian kerja sama ini dalam hal perdata dan tata usaha negara, yaitu dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan perdata dan Tata Usaha Negara.
"Selain itu, dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator dan atau mediator dalam hal perundingan dan kerjasama dengan pihak lain," kata Teuku.