Medan, IDN Times - Akhyar Nasution akhirnya tiba di akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan, Selasa (16/2/2021). DPRD Medan telah menggelar rapat paripurna berdasar Surat Keputusan nomor 131/1258/2021 perihal usulan pemberhentian Wali Kota Medan.
Akhyar baru 6 hari diangkat jadi Wali Kota Medan definitif setelah 16 bulan menjabat Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan. Akhyar sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Medan mendampingi Dzulmi Eldin periode 2016-2021.
"Semua ini kami dedikasikan untuk warga kota Medan. Lebih kurang kami mohon maaf, kami menyadari manusia ghaib yang tidak sempurna. Namun, kami meyakini apa kemampuan sama kami telah abdikan secara totalitas untuk Kota Medan," ujar Akhyar, Selasa (16/2/2021).