Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)
Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution membenarkan soal penjelasan Polres Madina. Amrizal mengaku, dia juga menerima informasi soal itu saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.
“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu. Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya. Hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” katanya.
Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin hanya melakukan koordinasi saja. “Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres? Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini. Satu, ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta,” terangnya.
Seterusnya, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP.
Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI. Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.
”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari,” bebernya.
Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.
“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.