Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Polisi mendapat laporan soal temuan jenazah itu. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa 20 orang saksi.
“Kita dapat petunjuk mengarah kepada HS. Lalu kita berhasil mengamankan HS saat berada di salah satu warung di Desa Janji Doloksanggul dan AM kita tangkap di kediamannya di Desa Sampean,” ujar Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).
Polisi menginterogasi HS. Dia kemudian mengaku membunuh atas suruhan AM yang merupakan istri korban.