Medan, IDN Times - Di Medan, Sumatera Utara gak ada loh yang namanya Pak RW atau Pak RT. Yang ada adalah Kepala Lingkungan (Kepling) dan Kepala Dusun (Kadus). Kok gitu ya? Beda dengan di Pulau Jawa.
Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedangkan RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.
Artinya, RT dan RW adalah organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. RT dan RW merupakan organisasi yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya.
Adanya RT dan RW diharapakan mampu membantu melaksanakan peranan pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di lingkungannya. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh RT dan RW adalah surat pengantar.