- Medan, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Medan tepatnya Polsek Pancur Batu kena sanksi demosi. Hukuman pemindahan itu didapatkannya akibat pertikaian yang terjadi antara dirinya dengan salah satu warga.
Oknum polisi berpangkat brigadir yang belakangan diketahui bekerja di unit provos itu, diduga menganiaya warga dengan melempar botol alkohol. Alhasil korban luka-luka sampai dilarikan ke rumah sakit.