Ibu di Asahan yang Buang Bayinya ke Sungai Ditangkap Polisi

Asahan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial FA (18) harus mendekam di sel tahanan Polres Asahan. Dia ditangkap polisi setelah membuang bayinya di pinggir Sungai Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku memasukkan bayinya ke dalam karung. Kemudian jasad bayi ditemukan sudah dalam kondisi tewas pada Selasa (16/11/2021) lalu.
“Pada saat (itu) warga bernama Warsimin sedang berada di ladangnya. Kemudian menjumpai 1 karung goni yang bau menyengat yang tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jum’at (19/11/2021)
1. Penemuan itu dilaporkan warga, polisi melakukan penyelidikan

Karung itu ditarik oleh Warsimin lantaran terasa bau busuk. Saat dibuka ada jenazah bayi di dalamnya.
“Warsimin kemudian memberitahukan kepada temanya dan langsung melapor ke polisi,”ujar Putu.
2. Pelaku pembuangan bayi ditangkap di rumahnya

Polisi yang menyelidiki kasus itu langsung menangkap pelaku. Dia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Kamis (18/11/2021).
Menurut pengakuan FW, dia membuang bayinya setelah melahirkan sendirian.
"Pelaku membuang bayi pada hari Sabtu 13 November 2021 setelah melahirkan. Pelaku tidak mau warga mengetahui dia melahirkan," jelas Putu.
3. Bayi yang dibuang adalah hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya

Saat ingin membuang bayi itu, pelaku meminta tolong pada orang yang kebetulan melintas. Dia menyebut ingin membuang bangkai bebek. Karung itu tersangkut di pohon sawit.
Pelaku mengaku, bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap dirinya dengan kekasihnya.
"Menyesal pak, saya panik. Saya melahirkan bayi itu seorang diri. Orang tua saya tidak tau saya hamil," kata FA.


















