Tokopedia (Dok. Tokopedia)
Melalui Tokopedia E-Samsat, masyarakat Sumut wajib pajak dapat membayar PKB dan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektrik (E-TBPKP) sah yang bisa diunduh kemudian dicetak sendiri.
Pembayaran PKB menjadi lebih cepat karena proses tersebut dilakukan dalam hitungan menit di mana pun dan kapan pun lewat Tokopedia. Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia, kemudian pilih Samsat Sumut dan masukkan Nomor Polisi, Nomor Mesin serta NIK.
Wajib pajak dapat memperoleh kode pembayaran PKB melalui aplikasi Mobile e-SAMSAT Sumut Bermartabat, sebelum bertransaksi melalui Tokopedia E-Samsat.
Selanjutnya, klik ‘Cek Tagihan’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan lebih dari 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik dan masih banyak lainnya.
Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.
Saat ini, layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Jumlah wilayah ini akan terus bertambah ke depannya.