Medan, IDN Times - Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi dalam memperjuangkan kompensasi atas tanah ulayat mereka dari PT Dairi Prima Minerals.
Dukungan itu diberikan dengan dilaksanakannya deklarasi di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIMPAK di Jalan Datuk Kabu, Deliserdang, Rabu (12/1/2022) lalu.
Raja Marga Pardosi Hamdani Pardosi didampingi beberapa tokoh marga pardosi termasuk Ketua adat Tanah Ulayat Marga Pardosi Rasidin Lembeng diterima langsung oleh Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah, didampingi Sekretaris Jenderal, Kasiman Berutu, dan Bendahara Umum Nurmala br Maibang.