Langkat, IDN Times - Masih ingat dengan wanita sepuh sempat dimassa karena dituduh menculik anak di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Minggu (29/1/2023) dinihari lalu.
Ternyata wanita itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Saujiah (55) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ini sempat diungkapkan keponakan menantunya Mala.
Mewakili keluarga besar Saujiah, pihaknya merasa keberatan dengan informasi yang saat ini masih beredar di media sosial.
"Saya bersama keluarga hanya mau mengklarifikasi, jika ibu Saujiah ini bukanlah pelaku penculik anak itu. Kemarin di tuduh pelaku penculik anak di daerah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," kata Mala, di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (10/2/2023).