Binjai, IDN Times - Sebanyak 14 warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai memperoleh remisi bebas langsung pada HUT Ke-74 RI tahun, 17 Agustus 2019. Pemberian remisi kepada warga binaan dilakukan saat Upacara HUT RI di Lapas Binjai.
"Sebenarnya ada 34 wargabinaan yang langsung bebas. Cuma 20 wargab inaan harus membayar denda sesuai putusan majelis hakim. Artinya, mereka akan langsung bebas setelah membayar denda berdasarkan putusan hakim," jelas Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian, Minggu (18/8).