Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan penyesuaian tarif armada transportasi kapal laut. Penyesuaian tarif ini telah berlaku mulai 1 Juli 2023.

Kepala Cabang (Kacab) PT Pelni Medan, Biwa Abi Laksana mengatakan, penyesuaian tarif diyakini tidak memengaruhi jumlah penumpang dengan berbagai tujuan.

Menurutnya, penyesuaian tarif ini telah disosialisasikan sebelum 1 Juli 2023. Sehingga, para calon penumpung tidak lagi kaget. Nantinya, penyesuaian tarif seiring dengan perbaikan pelayanan secara bertahap.

1. Persentase penyesuaian tarif ini di angka 23 persen dari penyesuaian tarif sebelumnya tahun 2016

Monitoring pelayanan Kapal Pelni (Dok. Istimewa)

Penyesuaian harga tiket kapal telah sesuai regulasi atau peraturan baru, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023 perihal Tarif Penumpang dan uang Tambang Barang Angkutan Perintis dan Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Persentase penyesuian tarif hingga 23 persen dari penyesuaian tarif sebelumnya di tahun 2016. Jumlah calon penumpang belum ada perubahan, diharapkan ada penambahan trayek perjalanan dari Medan-Batam dan Batam-Medan 2 kali seminggu.

2. Dari lima ruas terpadat, wilayah Belawan-Pulau Batam mendominasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di