Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19

Kota Medan
Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19
Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Dok.pribadi)
Share Article

Medan, IDN Times- Somadi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Rumah Sakit Royal Prima pada Rabu (2/9) Siang.

Immanuel Tarigan, Humas PN Medan mengatakan Somadi menghembuskan nafas terakhir pukul 13.30 WIB. Namun, ia tidak bisa memastikan karena COVID-19 atau bukan. 

"Aku kan lagi WFH (Work From Home) nih, beliau (hakim Somadi) meninggal jam 13.30 WIB, tadi di RS Royal Prima. Kalau karena itu (COVID-19), kita belum tahu. Ini yang masih kita tunggu kabar dari rumah sakit," ucap hakim yang membidangi perkara pidana umum ini.

  1. 1. Sebelum masuk ke RS Royal Prima, Hakim Somadi sempat melakukan rapid test

    Ilustrasi rapid test (Istimewa)
    Ilustrasi rapid test (Istimewa)

    Immanuel menuturkan, sebelum masuk ke RS Royal Prima, Hakim Somadi sempat melakukan rapid test di RS Malahayati Medan. Saat itu, hasil rapid test hakim Somadi non reaktif.

    "Kalau saya tidak salah informasi yang masuk barusan, itu hasil rapid test hakim Somadi non reaktif. Tapi paru-parunya bermasalah. Karena RS Malahayati khawatir mana tahu terjangkit COVID-19, maka dirujuklah beliau ke RS Royal Prima. Ini saya dapat informasi dari rekan juga," jelasnya.

  2. 2. Hakim Somadi sempat menjalani isolasi dalam status PDP di RS Royal Prima

    Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)
    Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

    Kata Imamanuel, Hakim Somadi sempat menjalani isolasi dalam status PDP di RS Royal Prima. Ia juga sempat mengikuti swab test di kantor PN Medan beberapa waktu lalu.

    "Waktu swab di kantor PN Medan, bapak Somadi juga ikut. Sampai saat ini, belum keluar hasil swabnya," ujarnya.

    "Kita menunggu ini, apakah jenazah bisa dikebumikan seperti biasa atau mengikuti protokol COVID-19. Pihak keluarga sedang koordinasi ke rumah sakit," tambah Immanuel.

  3. 3. Pihak keluarga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halaman

    Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)
    Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Immanuel juga menyampaikan pihak keluarga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halaman, Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bila ternyata Hakim Somadi bukan meninggal karena COVID-19.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More