Batam, IDN Times – PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP), anak usaha dari Panbil Group sekaligus pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pembangunan di Pulau Tanjung Sauh dilakukan secara inklusif dan bertanggung jawab.
Kawasan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, dengan luas pengembangan mencapai 840,67 hektare.
Director of Environmental Panbil Group, Teddy Tambunan mengatakan, PT BSP telah menyusun pendekatan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan aspek sosial dan lingkungan. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, terutama komunitas pesisir dan Suku Laut. Karena itu, dialog konstruktif dan komunikasi intensif menjadi prioritas kami,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2025).