Gerakan Mahasiswa Sumut Demo Tuntut Ketua MK Anwar Usman Mundur

Medan, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Senin (6/11/2023). Unjuk rasa ini dilakukan terkait perihal putusan MK No 90/PUU-XXV/2023.
Mereka menilai ada indikasi atau dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam ranah Mahkamah Konstitusi, dalam konteks dugaan unsur kepentingan sehingga melahirkan luaran keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal ini dianggap mereka jadi bencana nasional, dengan alasan oligarki telah menguasai konstitusi.
1. Ada tiga poin yang menjadi tuntutan pendemo salah satunya Ketua MK Anwar Usman undurkan diri

Renaldo Diaz sebagai pimpinan aksi mengatakan ada 3 point dalam tuntutan aksi unjuk rasa yang dimaksud. Antara lain kekecewaan mendalam kepada Presiden RI Joko Widodo dengan dugaan mempolitisasi regulasi pemilu untuk melanggengkan Gibran agar dapat maju sebagai cawapres.
"Kemudian, kekecewaan mendalam kepada Ketua MK Anwar Usman yang patut diduga melakukan putusan yang bukan mempertimbangkan rakyat dan negara melainkan adanya konflik kepentingan. Serta mendesak hakim ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi terwujudnya pesta demokrasi yang bersih dan adil serta terwujudnya netralitas MK," demikian tuntutan mereka.
2. Jika tuntutan tak dipenuhi, pendemo akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak

Menurutnya, jika nanti tuntutan tidak terpenuhi maka massa akan lebih banyak lagi datang untuk menuntut tuntutan tersebut.
"Kami akan tetap ada datang kembali dan berlipat kali ganda (massa),” ungkapnya.
3. DPRD Sumut menemui mahasiswa dan meminta mereka menunggu hasil keputusan Majelis Kehormatan MK

Ketua Anggota DPRD Sumut Komisi E, Edi Surahman Sinuraya mengatakan, tuntutan mahasiswa akan diteruskan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Edi meminta mahasiswa melihat penentuan atau putusannya, Selasa (7/11/2023) terkait sidang putusan Majelis Kehormatan MK.
“Ya tentu, kami DPRD Sumut mengapresiasi adik-adik yang ada disini dari pihak mahasiswa untuk menunjukan aspirasi mereka tentang keterkaitan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi)," jelasnya.



















