Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Misran terpaksa merasakan dingin dan pengapnya ruangan tahanan polisi (RTP) Polsek Hamparan Perak. Bukan tanpa sebab pria 48 tahun itu berada di sana. Alasannya, ia tertangkap polisi karena mencuri pipa milik PT Pertamina di Jalan Perjuangan, Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar membenarkan penangkapan warga Dusun I Reba Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, itu. Azuar mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari PT Pertamina.

"Iya benar, seorang pelaku kita amankan atas nama Misran alias Tan," kata Azuar ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).

1. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya

Dok.IDN Times/istimewa

Azuar menjelaskan, saat melancarkan aksinya, Misran tidak seorang diri akan tetapi bersama dua rekannya. Akan tetapi, mereka berhasil kabur dalam penyergapan berlangsung.

"Identitas keduanya sudah kita ketahui yakni atas nama Zulkifli dan Ipit. Saat ini kita sedang memburu mereka," ujar Azuar.

2. Dari TKP polisi menyita barang bukti 30 batang pipa dan alat yang digunakan para pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di