Medan, IDN Times - Misran terpaksa merasakan dingin dan pengapnya ruangan tahanan polisi (RTP) Polsek Hamparan Perak. Bukan tanpa sebab pria 48 tahun itu berada di sana. Alasannya, ia tertangkap polisi karena mencuri pipa milik PT Pertamina di Jalan Perjuangan, Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar membenarkan penangkapan warga Dusun I Reba Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, itu. Azuar mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari PT Pertamina.
"Iya benar, seorang pelaku kita amankan atas nama Misran alias Tan," kata Azuar ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).