Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
wp-azhari-cage-1.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Azhari Cage. (Dokumen Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemerintah Pusat mengeluarkan Kepmendagri atau Permendagri terkait pengembalian empat pulau bersengketa.

  • Kesepakatan harus diikuti dengan penetapan hukum untuk mencegah pelanggaran dan pertentangan di masa depan.

  • Pengembalian empat pulau merupakan hasil perjuangan kolektif seluruh elemen masyarakat Aceh.

Banda Aceh, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Azhari Cage, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang akhirnya mengembalikan 4 pulau bersengketa masuk ke dalam wilayah Tanah Rencong.

Namun, ada poin penting lain yang harus Pemerintah Pusat tindak lanjut pasca-kesepakatan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, di Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di