Elpiji 3 kg pertamina (IDN Times/Istimewa).
Indra merupakan anggota DPRD Sumut periode lalu. Saat ini Indra terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPD Golkar Sumut. Status Bacaleg tersebut terdokumentasi dalam pengumuman dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.
Dalam pengumuman itu, Indra Alamsyah merupakan Bacaleg Golkar nomor urut 3 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 4. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah mengonfirmasi pencalegan Indra. Namun dia mengatakan Indra harus menanggungjawabi pidana yang menderanya
"Itu harus patuh, Kader Golkar harus patuh dengan hukum. Itu tanggungjawab pribadi beliau," ucap Ilhamsyah kepada awak media, Senin (21/8/2023).
Ilhamsyah juga mengungkapkan bahwa pihak DPD Golkar Sumut, akan memberikan tidak tegas terhadap Indra Alamsyah tersebut, secara organisasi partai.
"Walaupun itu, tindakan pribadi, namun beliau calon dari Partai Golkar. Kami akan mengambil sikap yang tegas," kata Ilhamsyah.