Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Bupati Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan Besok

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dalam sidang pembacaan tuntutan kasus TPPO (IDN Times/ istimewa)
Medan, IDN Times - Mantan Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama abang kandungnya Iskandar Perangin-angin akan diadili Senin (3/2/2025), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Jadwal sidang kedua terdakwa dijadwalkan digelar pada Senin (3/2), dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK,” ujar Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman dilansir ANTARA, Minggu (2/2/2025).
Dia mengatakan sidang dengan nomor perkara: Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn, pihaknya telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan kedua terdakwa tersebut.
“Pimpinan telah menunjuk Pak As'ad Rahim Lubis selaku Hakim Ketua didampingi Bu Nani Sukmawati dan Pak Gustap Paiyan Marpaung, masing-masing sebagai Hakim Anggota,” ujar dia.
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us