Medan, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan supaya kepala daerah melakukan studi banding ke Singapura. Usul itu dibahas saat Tito bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Senin (6/1).
Dalam keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito mengatakan jika studi banding dilakukan agar pemerintah daerah mendapatkan insight yang baik untuk dijadikan rujukan sebagai negara maju di Asia Tenggara.
“Kepala daerah dengan kategori tertentu supaya diajukan untuk studi banding ke Singapura, studi banding supaya mindset pemerintah daerah berubah,” kata Tito.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkomentar soal usulan Tito. Edy menunjukkan ketidaksepakatan dengan Tito saat ditanyai soal usulan Tito.