Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Penyiksaan Tahanan di Medan, KontraS: Pengawasan di Sel Lemah

Ilustrasi penyiksaan aparat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara melontar kritik keras terhadap dugaan penyiksaan terhadap tahanan Polrestabes Medan Salman Siregar (45). Menurut KontraS, dugaan penyiksaan ini terjadi karena ada pembiaran dari para petinggi di Polrestabes Medan.

“Adanya pembiaran  secara struktural yang dilakukan oleh petugas rumah tahanan polisi Polrestabes Medan atas dugaan praktik penganiayaan yang dilakukan oleh orang dari luar tahanan yang memiliki wewenang masuk ke dalam tahanan untuk melakukan penganiayaan,” kata Staf Opini Publik KontraS Sumatra Utara Adhe dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

1. Jadi bukti lemahnya pengawasan pada rumah tahanan

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dugaan penyiksaan ini juga menjadi bukti bahwa pengawasan di rumah tahanan lemah. Informasi yang dihimpun KontraS, saat penyiksaan terjadi, kamera pengawas di dalam RTP juga diduga dipadamkan.

Kondisi ini juga dinilai melanggar Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Layanan Tahanan Dilingkungan Kepolisian RI. “Di mana seharusnya terdapat pengawasan yang berlapis mulai dilakukan oleh pimpinan Polres sampai dengan unsur pimpinan pembantu. Termasuk penggunaan CCTV dalam rangka mendukung prinsip Polri yang transparan dan akuntabel,” katanya.

2. Kejadian yang terus berulang

Ilustrasi penyiksaan oleh aparat penegak hukum. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dugaan penyiksaan ini tidak hanya sekali. Bahkan pola – pola penyiksaan dengan motif tertentu masih dilakukan oleh personel Polri. Belum lama ini, tujuh personel polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap tahanan Budianto Sitepu. Korban meninggal dunia di rumah sakit. Tiga polisi yang terlibat kena sanksi pemecatan. Empat lainnya dihukum demosi.

“Selain pengawasan, reformasi institusi Polri perlu segera dilakukan. Sejatinya para anggota polri harusnya mengedepankan Hak Asasi Manusia sebagai aparatur keamanan negara dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi yang melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat sipil,” katanya.

Dengan itu, KontraS mendesak Kapolda Sumut agar membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. “Ini harus menjadi upaya untuk mengembalikan marwah Polri yang lebih beradab dan mengembalikan wajah Polri kearah yang lebih professional juga humanis. Kepolisian juga harus secara professional dan tegas dalam menindak siapapun yang terlibat dalam melakukan penganiayaan tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Sekaligus kepolisian juga harus berkomitmen agar peristiwa serupa tidak berulang,” tukasnya.

3. Polisi masih menunggu korban pulih

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan merespon soal kabar tahanannya bernama Salman yang kritis dan dirawat di rumah sakit. Terlebih dalam hal ini keluarga Salman telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.

"Saya lebih cenderung menunggu yang bersangkutan sehat supaya bisa memberikan keterangan sebenarnya, ya. Kita berdoa yang terbaik terhadap kesembuhannya. Semoga beliau cepat sehat supaya bisa memberikan keterangan. Biar gampang, kan," kata Gidion, Rabu (5/2/2025) siang.

Meskipun dikatakan Gidion pihaknya akan menunggu Salman sembuh, namun sejauh ini sudah ada personel polisi yang diperiksa. Mereka yang diperiksa merupakan para petugas RTP. Ada empat polisi yang diperiksa. "Belum ada (mengiyakan). Kalau pun ada, kita tetap tunggu Salman sembuh," beber Gidion.

Salman sendiri merupakan seorang pengusaha. Ia dipenjara di Polrestabes Medan akibat tersandung kasus penggelapan. "Dia dipenjara 4 tahun," sebut Gidion.

Sebelumnya, istri Salman Siregar bernama Mayang Sari telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Mereka menduga bahwa Salman luka-luka akibat disiksa di dalam RTP.

"Salman Siregar diduga dianiaya ketika dalam proses penahanan di Polrestabes Medan. Sebelumnya, korban ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan dan kita selalu kooperatif. Saat ditahan, korban dalam keadaan sehat. Namun tiba-tiba, malamnya dianiaya dan mengadu ke istrinya bahwa dia sering dianiaya," kata Tuseno selaku kuasa hukum keluarga Salman.

Istri Salman mengetahui bahwa suaminya itu sekarat dari petugas RTP yang meneleponnya. Saat itu pula Salman dilarikan ke RS Bhayangkara lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.

"Kita protes dan menyatakan keberatan kepada penyidik dan dia bilang tidak tahu menahu. Padahal ini kan tahanan beliau. Makanya kita minta siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab. Apabila ada oknum Polisi yang terlibat, kita minta dia diproses. Dan apabila ada yang memerintahkan, juga diusut dan ditangkap," beber Tuseno.

Salman Siregar mengalami koma. Sejumlah tubuhnya juga luka-luka. "Ini luka dalam. Ada luka si kakinya. Dan di lambung ada cairan hitam. Dalam hal ini kita sangat yakin dia dianiaya. Korban dipukul pada malam hari menjelang tidur," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us